Wujudkan Mobil Berkepala Dua Ini, Roni Gelontorkan Duit Sekitar Rp 200 Juta
roses pembuatan melibatkan tiga spesialis las dan cat dari mekanik Taksi Gemah Ripah yang juga menggunakan mobil sedan Vios Limo
Editor: Eko Sutriyanto
Ia mengaku sudah memprediksi hal tersebut dan ia pasrah saat ditilang.
Saat test drive, ia ditilang. Polisi menjerat dengan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis, dan Pasal 286 tentang Persyaratan laik jalan Undang-undang lalu lintasNnomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca: Batal Diseleksi dan Diminta untuk Tinggalkan Mes, Okto Maniani: Persib Bandung Tidak Merekrut Saya
"Saya enggak nyangka ditilang. Sekarang mobil diparkir saja di bengkel sini, saya juga enggak tahu ke depan mau bagaimana. Mungkin bisa buat ikut kontes modifikasi. Kesalahannya mengubah bentuk. Kalau mau dipakai harus diurus dulu ke dinas terkait," ujarnya seraya menambahkan mobil berkepala dua semula digunakan taksi.
Lantas, darimana ide modifikasi aneh dan unik itu bermula? Roni hanya menyebut iseng saja.
"Awalnya iseng saja, idenya muncul saat melamun di kamar mandi. Kebetulan ada dua mobil nganggur. Lalu saya tanya ke mekanik bisa tidak, asalnya mereka ragu karena takut gagal, setelah diberi waktu, mereka mencoba dan ternyata mereka bisa," kata Roni.
Menurutnya, tak hanya bodi mobil yang mengalami perubahan, begitupun dengan interior.
Ada dua setir mobil, pedal gas dan rem,serta perseneling dalam kendaraan roda empat itu. Hanya saja, Roni membuat ruang baru bagi tangki bensin tersebut.
"Tangki bensinya yang original,tidak diubah, hanya memberi ruang saja untuk menempatkan tangkinya. Lalu mobil ini menggunakan suspensi bagian depan, maka pada saat digunakan atau dijalankan, salah satu kunci setir harus dicabut sehingga salah satu pasangan ban terkunci dan tidak liar," kata Roni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.