Bikin Miris, Begini Peristiwa Pembunuhan Istri Kedua yang Dilakukan Suami
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM - AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34) istri keduanya.
NY diketahui merupakan istri kedua dari enam orang istri yang dimiliki pelaku.
Pelaku menghabisi nyawa istri keduanya di rumah korban, di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Kronologi
Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka sehingga polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).
Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Kandung
Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.
Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga yang dipicu korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban.
Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada sang nenek yang meruapakan ibu kandung pelaku.
Percekcokan, menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, memuncak pada Rabu (3/1/2018) malam.
AH menganiaya istrinya dengan menggunakan galon air mineral kosong dan helm.
Pelaku juga menginjak-injak dada korban tepat di hadapan anak pelaku.