Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Gabek Pangkalpinang Digerebek Polisi Sedang Menunggu Pembeli Sabu-sabu

Sekitar 4 gram sabu-sabu diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/1/2018) malam dari tangan PU.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Gabek Pangkalpinang Digerebek Polisi Sedang Menunggu Pembeli Sabu-sabu
Intelmob
Tim Intelmob Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung saat membekuk PU, Jumat (19/1/2018) malam. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sekitar 4 gram sabu-sabu diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/1/2018) malam dari tangan PU warga Gabek Pangkalpinang.

Intelmob berhasil memancing tersangka PU melakukan transaksi narkoba di kediamannya.

Saat digeledah di kediamannya PU sedang menunggu pembeli.

"Tersangka dibekuk di kediamannya menunggu pembeli narkoba," kata Iptu Yudi Ardiansyah yang memimpin penangkapan Sabtu (20/1/2018).

Penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut dilakukan oleh Intelmob setelah mendapatkan informasi ada pengedar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di seputaran Selindung dan Gabek Pangkalpinang.

Baca: Mengintip Aktivitas Kaum Gay di Bandung: Kode Ketemuan hingga Aplikasi Mencari Teman Kencan

BERITA REKOMENDASI

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Intelmob kemudian memancing tersangka untuk bertransaksi dengan memesan narkoba jenis sabu-sabu.

PU kemudian meminta pembeli yang merupakan informan Intelmob untuk datang langsung Jumat (19/1/2018) malam ke kediamannya di kawasan Gabek Pangkalpinang.

Barang Bukti Sabu-sabu
Tim Intelmob Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung saat membekuk PU, Jumat (19/1/2018) malam. Barang bukti sabu-sabu.

Setelah dipastikan bahwa narkoba yang dipesan berada di tangan tersangka PU, anggota Intelmob dipimpin oleh Iptu Yudhi Ardiansyah langung menggerebek kediaman PU.

Baca: Warga Pasar Tembung Mengutuk Keras Aksi Pembunuhan Keji Siswi SMA

PU tak berkutik dan hanya pasrah saat barang bukti ditemukan di kantong celananya.

Satu paket sabu besar sekitar 4 gram didapat disaku celananya.

Selain itu juga diamankan 2 bal plastik strip ukuran besar, 2 bal plastik strip ukuran kecil, 1 korek, 3 buah sendok plastik dan 1 tas kecil.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Yudi Ardiansyah.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas