Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Penghina Presiden Jokowi di Probolinggo Tak Ditahan

Untuk keperluan penyidikan, polisi akan memanggil saksi dan menelusuri grup Facebook yang diikuti tersangka.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Probolinggo tidak menahan penghina Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook, Sabtu (20/1/2018).

Selain karena faktor kemanusiaan, tersangka dianggap kooperatif dan bersedia wajib lapor selama proses hukum berjalan.

Tim penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, masih melakukan pemeriksaan terhada Ahmad Junaidi, warga Jalan Kerinci Kelurahan Pilang, Kecamatan Kanigaran.

Untuk keperluan penyidikan, polisi akan memanggil saksi dan menelusuri grup Facebook yang diikuti tersangka.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

TONTON JUGA:

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas