Manajamen Tegaskan Tak Ada Larangan Para Penghuni Salat di Musala Apartemen Puncak Kertajaya
Pihak menajemen menegaskan tidak ada larangan bagi warga penghuni mengerjakan salat di Musala An Nur yang berada di Apartemen Puncak Kertajaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya memberi klarifikasi soal adanya larangan salat bagi para penghuninya.
Pihak menajemen menegaskan tidak ada larangan bagi warga penghuni mengerjakan salat di Musala An Nur yang berada di Apartemen Puncak Kertajaya.
Advisor Apartemen Puncak Kertajaya, Huswan Husain yang ikut dalam pertemukan penghuni dan Muspika Sukolilo menegaskan, tidak ada larangan bagi warga penghuni untuk salat dan beraktivitas di musala yang ada di apartemen.
"Siapapun yang muslim boleh menggunakan dan mengerjakan salat di musala (apartemen)," kata Huswan, Senin (22/1/2018).
Baca: Rebutan Senjata Api Gara-gara Berpapasan di Tempat Parkir, Kader Gerindra Tewas, Briptu AR Dikeroyok
Menurut Huswan, manajemen tidak mau memghalang-halangi warga atau penghuni menjalankan ibadah. Sehingga sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan.
"Kami sangat menghoramti forum ini, warga dan Muspika Sukolilo bertemu," kata Huswan.
Husman menjelaskan, pihak manajemen sama sekali tidak membuat atau mengeluarkan pengumuman adanya larangan mengejakan salat di Apartemen Puncak Kertajaya.
"Pengumuman itu bukan atas nama manajemen, meski itu ada stempelnya. Kami akan telusuri lagi siapa yang buat dan menyebarluaskan ke medsos," jelas Husman.
Baca: Kronologis Robohnya Beton LRT Pulogadung Versi Korban
Diberitakan sebelumnya, puluhan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya mendatangi Polsek Sukolilo guna memprotes adanya larangag mengerjakan salat Jumat di musala apartemen setempat.
Penghuni akhirnya melakukan dialog dengan Muspika Sukolilo.
Dialog ini juga dihadiri ormas Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Front Pembela Islam (FPI) Surabaya.