Musala Dilarang Dipakai Salat, Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Protes
Puluhan orang penghuni apartemen memprotes atas larangan melakukan salat Jumat di musala An Nur yang ada di apartemen tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penghuni apartemen Puncak Kertajaya Surabaya mendatangi Polsek Sukolilo. Puluhan orang penghuni apartemen memprotes atas larangan melakukan salat Jumat di musala An Nur yang ada di apartemen tersebut.
Puluhan warga apartemen Puncak Kertajaya merasa keberatan dengan larangan itu. Apalagi manajemen Apartemen Puncak Kertajaya sempat mengeluarkan tulisan pengumuman bawha musala tidak boleh dipakai salat Jumat.
Baca: Kasus Bocah Kecanduan Seks Bukan Pada YK Saja, Bocah Lain Bahkan Lebih Parah
"Ini maslah ibadah yang harus dihormati dan tak boleh dilarang. Makanya harus bisa diselesaikan," sebut Taufiq, salah satu warga saat pertemuan di Mapolsek Sukolilo Surabaya, Senin (22/1/2018).
Menurut Taufiq, pngumuam larangan salat yang ribuat manajemen Apartemen Puncak Kertajaya sudah menyalahi dan menyingung perasaan umat muslim yang berada di apartemen.
"Penghuni sangat resah, karena juga ada larangan itu," terang Taufiq.
Apalagi, pengumuman laranngan salat oleh manajemen sempat diunggah ke media sosial (medsos) facebook.
Saat ini protes penghuni Apartemen Puncak Kertajaya sedang dimusyawaragkan dan diseleisikan di Mapolsek Sukolilo. Selain penghuni apartemen, hadir juga dalam pertemuan dialog ini Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Front Pembela Islam (FPI) Surabaya dan Muspika Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Ubrahim Gani mengarakan, persoalan ini hafus diselesikan secara bersama dan tidak membawa dampak apapun.
"Persoalan diselesikan bersama dengan kepala dingin. Ada Muspika dan ormas disini. Persoalan utamanya diselesaikan dulu," ucap Gani.