Sugeng Pencabul Bocah yang Sudah Setahun Jadi Buron Polisi, Begini Kisah Pelariannya
Pemuda berusia 19 tahun ini sengaja menghilang untuk lari dari tanggungjawabnya usai menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial AN
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sugeng Prasetyo (19) mengaku berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi polisi.
Paling lama Sugeng bekerja di sebuah penggilingan tebu di wilayah Desa/Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Pemuda berusia 19 tahun ini sengaja menghilang untuk lari dari tanggungjawabnya usai menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial AN (14).
Januari 2016 silam, Sugeng dilaporkan AN (14) karena sudah menyetubuhinya dua kali.
AN melaporkan Sugeng, karena kekasihnya ini ingkar janji.
Baca: Kasus Bocah Kecanduan Seks Bukan Pada YK Saja, Bocah Lain Bahkan Lebih Parah
“Pelaku menggunakan bujuk rayu akan menikahi korban. Tapi setelah terjadi persetubuhan, pelaku menghilang,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.
Usai mendapatkan laporan AN, polisi meminta keterangan AN.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung juga melakukan visum.
Namun saat petugas ke rumah Sugeng, ia sudah kabur.
“Padahal saat itu kami belum meminta keterangan yang bersangkutan, tapi dia sudah kabur. Hal itu yang menguatkan dugaan kami, bahwa dia memang bersalah,” tambah Mustijat.
Selama satu tahun Sugeng menjadi salah satu sosok yang dicari polisi.
Ciri-cirinya juga sudah disebarkan di antara polisi.
Demikian juga rumahnya terus dipantau untuk mengetahui keberadaanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.