Balon Wali Kota Palembang Mularis Djahri Terkaya, Kekayaannya Mendekati Rp 50 Miliar
Detail mengenai laporan harta kekayaan masing-masing balon wako-balonwawako, nantinya akan disampaikan KPU Palembang secara resmi usai verifikasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang telah menerima berkas syarat administrasi calon dan pencalonan, dari empat bakal pasangan calon Walikota (Wako) dan wakil Wakil Walikota (Wawako) Palembang 2018-2023.
Laporan harta kekayaan calon kepala daerah itu, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui situs kpk.go.id. yang diumumkan kepada publik.
Dalam daftar pengumuman laporan harta kekayaan balon walikota dan wawako Palembang, balon Walikota Mularis Djahri merupakan balon terkaya dari lainnya.
Purnawirawan Polri yang diusung Hanura, PPP dan Golkar tersebut, memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 49.886.939.800, yang dilaporkannya pada 4 Januari lalu.
Bakal pasangannya yang merupakan mantan Kadishub kota Palembang Syaidina Ali, hanya memiliki harta sebesar Rp 668.250.125 atau kurang dari Rp 1 miliar, sesuai tanggal pelaporan 10 Januari.
Balon terkaya kedua, yaitu Balon Wakil Walikota Palembang yang diusung Nasdem, PKS dan Gerindra Kgs Abdul Rozak, yang memiliki harta Rp 35.484.814.000 (pelaporan 3 Januari) atau paling besar dibanding tiga balon wakil walikota lainnya.
Baca: Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah 2018: Tertinggi 167,8 Miliar hingga Terendah Minus 115 Juta
Sedangkan pasangannya balon Wako Sarimuda, memiliki harta Rp 12.928.600.149.
Kemudian balon Wako dari jalur perorangan Akbar Alfaro, dalam laporannya ke KPK pada 17 Januari lalu, putra Afandi Uji ini memiliki harta sebesar Rp 16.456.900.000, sementara balon Wakilnya Herno hanya memiliki harta Rp 2.452.244.063.
Balon Walikota dan Wawako petanaha yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, PKB dan PBB, Harnojoyo memiliki harta sebesar Rp 7.496.654.899 dan wakilnya Fitrianti Agustinda, dalam laporan ke KPK pada 3 Januari lalu hanya memiliki harta sebesar Rp 3.148.927.742.
"LHKPN salah satu berfaktual syarat ke KPK. Syarat-syarat yang diajukan ke KPU, akan kita verifikasi faktual, termasuk bila ada laporan masyarakat akan kita verifikasi," kata komisioner KPU Palembang Firamon Sakti, Selasa (23/1/2018).
Laporan harta kekayaan tersebut masih dalam keseluruhan, belum ada rincian apakah terdiri dari harta tak bergerak (tanah dan bangunan), harga bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Detail mengenai laporan harta kekayaan masing-masing balon wako-balonwawako, nantinya akan disampaikan KPU Palembang secara resmi, jika sudah dilakukan verifikasi.