Terpidana Kasus Terorisme SerangTenaga Medis dan Petugas Lapas Nusakambangan
Seorang narapidana (napi) Lapas Pasir Putih Nusakambangan menyerang dan menganiaya beberapa petugas Lapas hingga mereka mengalami luka memar dan lecet
Editor: Dewi Agustina
"Setelah kejadian tersebut pelaku bisa ditangkap dan dimasukkan kembali ke dalam ruangan selnya," katanya.
Namun ZL tak menyerah begitu saja meski telah dilumpuhkan petugas.
Ia kembali berulah saat hendak dipindahkan dari blok A ke Blok C oleh petugas.
ZL menganiaya petugas yang akan membawanya pindah ke sel lain berbekal senjata kawat yang disimpannya.
Akibatnya, KPLP Lapas pasir Putih yang memimpin pemindahan ikut mengalami luka goresan pada bagian tangan.
Baca: Air Danau Blimbing Gunungkidul Tiba-tiba Kering
Sita Kawat dan Cangkir
Reskrim Polres Cilacap, Polsek Cilacap Selatan dan anggota Pos Polisi Nusakambangan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan.
Petugas berhasil menyita sebuah potongan kawat ukuran 6 inci dan sebuah gelas cangkir melamin warna cokelat bertangkai yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan barang bukti lainnya," katanya. (tribunjateng)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.