Paguyuban Warga Ring 1 Pabrik Semen Rembang Tolak Dipolitisasi
Warga di sekitar wilayah industri PT Semen Indonesia di Rembang menolak untuk dipolitisasi dalam Pilkada Jawa Tengah tahun 2018
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Warga di sekitar wilayah industri PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, menolak untuk dipolitisasi dalam Pilkada Jawa Tengah tahun 2018 sebab mencuatnya anggapan selama ini tidak diperhatikan bahkan merasa terganggu dengan kehadiran pabrik.
Sikap ini dikemukakan oleh paguyuban warga Ring 1 pabrik Semen Rembang yaitu Desa Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen, Kajar dan Kadiwono yang tergabung dalam Laskar Brotoseno.
"Jadi ada yang bilang petani Kendeng harus diperhatikan karena selama ini menolak Semen Rembang. Patut diingat, kami Rembang telah jelas bukan Kendeng, beda itu," ujar sesepuh Laskar Brotoseno, Akhmad Akhid, Selasa (23/1/2018).
Akhid menuturkan, justru mayoritas warga di dekat areal Semen Rembang selama ini mendukung kehadiran dan keberadaan pabrik. Akhid menjelaskan alasannya, telah terbukti Semen Rembang membawa kesejahteraan untuk warga.
"Jadi tolong kami jangan dibawa-bawa dalam kaitan Pilkada Jawa Tengah tahun ini. Kami tidak ada hubungannya. Kami merasa pabrik semen telah membawa dampak positif peningkatan taraf hidup dan bukan karena faktor dukungan politik," ujar Akhid.
Akhid berharap, tanpa dukungan politis apapun, warga Rembang terutama di sekitar areal pabrik semen berharap agar industri negara tersebut dapat segera beroperasi.
"Selama ini kami merasakan banyak perubahan positif. Anak-anak dapat dukungan sekolah, terbukanya kesempatan kerja, ada peningkatan kualitas keahlian yang diberikan Semen Rembang ke warga, desa juga lebih baik infrastrukturnya," ungkap Akhid.
Oleh sebab itu, Akhid menuturkan, konteks dukungan warga kepada Semen Rembang adalah dampak kesejahteraan.
Menurut Akhid, amat jelas bahwa jangan sampai warga Rembang diklaim sebagai petani Kendeng kemudian dipolitisir.
Seperti diketahui, sampai saat ini Semen Rembang masih belum beroperasi secara maksimal sebab terganjal aturan KLHS nasional yang sedang memvalidasi tahap kedua kelayakan wilayah penambangan di Pegunungan Kendeng.