Ribuan Ekstasi Diamankan dari Ransel Penumpang Lion Air di Bandara Syamsuddin Noor
Tersangka saat keluar dari ruang kedatangan bandara Syamsudin Noor langsung dibekuk oleh anggota yang dipimpin Dir Narkoba Polda Kalsel
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Transportasi menggunakan pesawat udara masih menjadi andalan pelaku kejahatan narkotika untuk memasarkan barangnya.
Butinya Selasa (23/1/2018) malam, ribuan ekstasi berhasil mendarat di Bandara Syamsudin Noor.
Informasi terhimpun BPost online, pembawa narkoba menggunakan maskapai Lion JT 940 dari Bandung ke Banjarmasin.
Untung saja menurut sumber, sesaat pembawa barang haram itu mendarat dan sebelum meninggalkan bandara sudah langsung dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Informasi didapat jika jumlah orang yang terlibat lumayan banyak, ada sekitar enam orang diamankan.
Dari rombongan ini ada sabu yang diperkirakan sekitar 30 gram, dan pil ekstasi kurang lebih 8.000 butir, dipacking jadi delapan bungkus plastik.
Baca: Polsek Helvetia Amankan 200 Butir Pil Ekstasi Saat Razia
Tersangka saat keluar dari ruang kedatangan bandara Syamsudin Noor langsung dibekuk oleh anggota yang dipimpin Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol M Firman.
Polisi rupanya sudah menunggu depan pintu keluar, setelah melihat tersabgja kemudian anggota langsung melakukan penyergapan.
Baca: Satu Malam di Tangan Wali Kota Nadjmi, Naskah Rahasia Nama Pejabat Baru Hari Ini Diumumkan
Tersangka beserta barang bawaannya sempat dibawa menuju Polsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan penggeledahan.
"Iya benar ada tapi langsung dibawa ke Polda saat malam itu juga ," ucap Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob.
Saat digeledah didapatkan sejumlah barangbukti sabu dan pil ekstasi, tersembunyi dalam tas ransel milik salahsatu rombongan penumpang itu.