Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepergok Sedang Mengurug Jasad Bayi, Alex Bilangnya Kuburkan Kucing

Merasa malu ketika nanti menikah dalam keadaan hamil besar, pasangan asal Taman ini berpikiran pendek untuk menggugurkan bayi tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tepergok Sedang Mengurug Jasad Bayi, Alex Bilangnya Kuburkan Kucing
Surya/Irwan Syairwan
Berbaju tahanan, Alex Kumaedi (22) dan Irene Evangelista (20), pasangan asal Sidoarjo, diamankan di Polres Sidoarjo Kota. 

Alex dan Irene dikenai Pasal 77A Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Dalam kurun waktu 20 hari di awal tahun telah ada tiga kasus pembuangan bayi di Sidoarjo.

Harris mengungkapkan selain kasus Alex dan Irene juga ada kasus pembuangan bayi di Prambon dan Tanggulangin.

Harris membeberkan pada 2017 lalu terdapat sembilan kasus pembuangan bayi. Di antara sembilan kasus itu, hanya satu kasus yang terungkap, yaitu kasus di Desa Bendotretek, Prambon.

"Dari sembilan kasus, enam bayi dalam keadaan meninggal," bebernya.

Harris menyatakan kesulitan mengungkap kasus pembuangan bayinadalah minimnya saksi. Yang baru terungkap di Taman ini karena warga memergoki tersangka.

"Motif para pelaku yang terungkap karena anak yang dilahirkan itundari hubungan gelap," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinsos Jatim di Sidoarjo, Ilonka Suksmawati, menyebut adanya tren kasus pembuangan anak di Jatim tiap tahunnya. Kecenderungan kenaikan tren ini dimulai sejak 2013 lalu.

Ilonka membeberkan, pada 2015 pihaknya menerima 31 anak balita yang dibuang.

"Pada 2016 naik menjadi 49 anak, sedangkan pada 2017 lalu turun satu menjadi 48 anak. Namun memang trennya menjngkat," imbuh Ilonka.

Ilonka mengungkapkan yang terbaru pihaknya menerima balita dibuang asal Madiun pada 13 Januari lalu. Untuk Sidoarjo yang pada awal tahun ini ada tiga kasus anak dibuang, pihaknya tidak bisa menerimanya.

Ilonka menerangkan kasus pertama telah ditemukan keluarga bayi sehingga tidak bisa diambil. Kasus yang tadi siang dirilis Polresta Sidoarjo si bayi meninggal.

"Untuk kasus pembuangan yang di Tanggulangin yang ditemukan bersama empat ekor kucing masih ada di RSUD Sidoarjo. Bayi tersebut terkena cakaran kucing dan dokter RSUD mendeteksi bayin tersebut terkena virus," ungkapnya.

Ilonka menjelaskan pihaknya tidak bisa serta-merta menerima bayi-bayi kasus pembuangan begitu saja. Rentetan administrasinya panjang dan cenderung jlimet.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas