Walikota Semarang Pertahankan Predikat Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik
Walikota Semarang Hendrar Prihadi berhasil mempertahankan predikat sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.
Editor: Content Writer
Walikota Semarang Hendrar Prihadi berhasil mempertahankan predikat sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.
Hal itu terungkap saat sekretaris KEMENPAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji memberikan piagam penghargaan kepada Walikota Semarang yang diwakili oleh Wakil Walikota Hevearita Gunaryati Rahayu pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Piagam Pelayanan Publik Tahun 2017 terhadap Kabupaten Kota se-Indonesia, Kantor Kementrian PANRB Jl. Jendral Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Sejumlah pelayanan publik Pemkot Semarang pun dinilai berpredikat sangat baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro, serta Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang menaungi kebijakan pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia.
Untuk tahun 2017, lokus evaluasi adalah pada 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota (jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap). Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada 33 Kantor Pertanahan (jenis pelayanan pembuatan sertifikat), 32 Balai POM (jenis pelayanan uji sample pihak ke 3) dan Kepolisian Resort (jenis pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK).
Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Diah.
Deputi Pelayanan Publik menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%);Profesionalisme SDM (18%);Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%);Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%);Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
Pada kesempatan ini, Menteri PANRB Asman Abnur menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Jusuf Kalla.
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima”, ujar Menteri Asman.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan bahwa, raihan Pembina Pelayanan Publik terbaik yang kedua kali selama dua tahun berturut-turut ini adalah buah dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Semarang.
"Banyak orang mengatakan, mempertahankan lebih sulit dari mendapatkannya, dan hari ini kami membuktikan bahwa segala capaian positif yang telah diraih, bisa dipertahankan", tutur Hendi.
"Setiap kali Kota Semarang mendapatkan penghargaan, saya selalu mengatakan bahwa di satu sisi menjadi sebuah kebanggaan, dan di sisi lain menjadi sebuah tantangan. Dan pentin untuk kita semua sadar bahwa tantangannya semakin bertambah setiap ada penghargaan baru yang didapatkan", tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.