Jatuh dari Motor Saat Berusaha Kabur, Maling Matic Ditangkap
Pelaku diketahui korban sedang mengutak-atik motor yang diparkir di depan pagar rumahnya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Juprianto (38) harus berurusan dengan Polsek Lakarsantri Surabaya.
Pria asal Rembang Kecamatan, Ngadiluwih Kediri ini ditangkap polisi karena hendak mencuri motor.
Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya ini tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin (40) warga Sambiarum Lor Surabaya, Selasa (23/1/2018) pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, saat beraksi pelaku diketahui ada dua orang.
Satu pelaku diketahui korban sedang mengutak-atik motor yang diparkir di depan pagar rumahnya.
Sedangkan temannya menunggu di atas motor yang dikendarai.
Kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Baca: Sempat Melakukan Perlawanan, Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi
"Pada saat melarikan diri, satu pelaku terjatuh dari boncengan sehingga ditangkap oleh korban dengan dibantu warga", kata Dei Heri, Kamis (25/1/2018).
Kejadian tersebut, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri.
Dari pelaku diamankan barang bukti motor Honda Beat L 6264 ZW. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dan teracam mendekam dalam penjara selama 6 tahun.