Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biar Saat Pulang Tidak Dimarah Istri, Amerdi Nekad Lakukan Ini

Keduanya telah melakukan penipuan dengan modus menjual benda azimat yang diklaim memiliki kemampuan pengasihan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Biar Saat Pulang Tidak Dimarah Istri, Amerdi Nekad Lakukan Ini
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan tribunlampung.co.id Hanif Risa Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sering ribut dengan istri, pria yang berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan nekat menjadi komplotan penipu dengan modus hipnosis di Kota Bandar Lampung.

Akibatnya Amerdi (42) harus meringkuk di hotel prodeo milik Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/1/2018).

Sebelumnya, Amerdi bersama dengan Nuryono (42) yang juga berasal dari Muara Enim Sumatera Selatan telah ditangkap di Jalan Teuku Umar, dekat kantor PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Kamis (25/1/2018) siang.

Keduanya telah melakukan penipuan dengan modus menjual benda azimat yang diklaim memiliki kemampuan pengasihan.

Mulanya kedua pelaku diamankan oleh satu personel Satlantas Polresta Bandar Lampung saat setelah menghipnosis dan korbannya bingung.

"Ya saya itu dengan Nuryono setelah dapat di Jalan Teuku Umar dapat Rp 8 juta dari ibu-ibu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Guru SMAN 7 Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis

Amerdi mengaku terpaksa melakukan penipuan ini hanya agar istri tidak marah-marah lantaran hasil kerjanya sebagai penyadap karet tidak cukup.

"Rencananya uang ini (hasil penipuan) bawa ke rumah, ya karena sering ribut sama istri, jadi buat istri biar nggak marah," akunya.

Terakhir, kedua pelaku berhasil memperdaya Neneng Ida Wati, guru SMAN 7 Bandar Lampung.

Amerdi dan Nuryono berdalih rajahan tersebut memberikan efek pengasih.

Lantas pelaku sempat menawarkan barang tersebut sehargap Rp 108 juta, namun korban baru bisa menarik uang di ATM sebesar Rp 8 juta.

Uang tersebut kemudian diambil pelaku sebagai pembayaran azimat tersebut.

Menurut Kasatreksrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, korban akan mengambil lagi Rp 100 juta melalui transfer ATM.

"Padahal modal barang tersebut hanya seharga Rp 15 ribu dan dibeli dari Muara Enim, tapi pelaku juga tidak mengetahui fungsi dan efek dari barang itu, mereka nipulah," kata Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas