Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Aceh Sita 10 Ton Bawang dan Kosmetik Ilegal Asal Thailand

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrim Khusus Polda Aceh menyita 10 ton bawang merah ilegal dan kosmetik asal Thailand dari sebuah kapal motor.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Aceh Sita 10 Ton Bawang dan Kosmetik Ilegal Asal Thailand
Serambi Indonesia
Pekerja membongkar 10 ton bawang merah ilegal dari kapal asal Thailand ke truk, di TPI Pusong, Kacamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Sabtu (27/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrim Khusus Polda Aceh menyita 10 ton bawang merah ilegal dan kosmetik asal Thailand dari sebuah kapal motor di perairan Desa Teupien Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Bawang merah ilegal tersebut diduga berasal dari Thailand yang akan dijual ke sejumlah pasar di Aceh.

Bersama bawang dan kosmetik serta kapal, petugas juga mengamankan dua Anak Buah Kapal (ABK) yaitu S dan F, warga Aceh Utara.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kanit Subdit Indagsi Direskrim Khusus, AKP Erwin Satrio Wilogo kepada Serambi menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya bawang merah ilegal yang akan diselundupkan dari Thailand ke perairan Aceh.

Untuk memastikan informasi tersebut petugas langsung ke lokasi.

Sesampai di lokasi, tim kepolisian menemukan sebuah kapal motor di perairan Teupien Kuyuen.

Setelah diperiksa ditemukan bawang merah asal Thailand.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Sambil Menangis Sesenggukan Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Meminta Maaf

"Dalam kapal itu juga ditemukan kosmetik berupa bedak produk Thailand yang tidak memiliki izin," kata AKP Erwin.

Untuk proses selanjutnya kapal tersebut sudah dibawa ke perairan Lhokseumawe dan diamankan di Pol Airud Lhokseumawe.

Sedangkan 10 ton bawang merah ilegal bersama kosmetik sudah dibawa ke Mapolda Aceh untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Sudah dibawa dua ABK-nya. Keduanya berinisial S dan F, warga Aceh Utara," ujar Kanit Subdit I Indagsi.

Berdasarkan catatan Serambi, kawasan perairan Seunuddon selama ini sering menjadi lokasi pendaratan bawang merah ilegal dari Malaysia dan Thailand.

Pada 8 Agustus 2017, aparat Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mengamankan 25 ton bawang merah.

Baca: Truk Fuso Tabrak Warung Makan Tewaskan Pasangan Suami Istri

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas