Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Menangis, Keluarga Kejar dan Maki-maki Tersangka Pembunuh Dera Dewanti

KY mengaku semula hanya ingin mencuri, namun panik akhirnya membekap Dera hingga tewas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sambil Menangis, Keluarga Kejar dan Maki-maki Tersangka Pembunuh Dera Dewanti
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Kakak ipar dan adik kandung mendiang Dera Dewanti menangis seusai menyaksikan rilis pers kasus pembunuhan Dera, di Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2018) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali menampilkan sosok KY (21), tersangka pembunuh Dera Dewanti (38), Senin (29/1/2018) pagi.

Dia dihadirkan dalam rilis di Mapolres Boyolali, Jateng.

Dalam rilis yang dihadiri TribunSolo.com itu, keluarga Dera dari Semarang juga ikut menyaksikan pelaku.

Mereka adalah kakak kandung korban, Andreas Rikat Nur Aji, beserta istri dan anak, serta adik Dera, Sifa.

Acara berlangsung lancar dipimpin Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, didampingi Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.

Kapolres menceritakan proses pelaku melakukan dugaan pencurian yang disertai kekerasan.

BERITA TERKAIT

Hingga pelaku diringkus dalam pelariannya ke Indragiri Hulu, Riau.

Satu per satu pertanyaan awak media pun dijawab Kapolres.

Baca: Pembunuh Dera Dewanti Ternyata Masih Tetangga Beda Blok, Polisi Meringkusnya di Riau

Juga, cerita KY yang bernama lengkap Beki Efrianto ini.

Dia mengaku semula hanya ingin mencuri, namun panik akhirnya membekap Dera hingga tewas.

Saat acara berakhir, keluarga Dera mencegat pelaku yang hendak masuk mobil polisi untuk diamankan.

Tersangka Pembunuh Dera Dewanti
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi didampingi Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban yaitu Dera Dewanti Dirgahayu. Pelaku adalah Beki Apriyanto (21) tetangga korban.

"Mati kau! dasar pembunuh!" ujar kakak ipar Dera memaki-maki tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas