Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Fungsi dan Manfaat Kartu Identitas Anak

Namun mulai tahun 2018, seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia sudah harus melaksanakan pelayanan pembuatan KIA.

Editor: Content Writer

“Sebab untuk pengadaan fotonya memang tidak dilakukan teknis perekaman seperti pada KTP,” jelas Ifti. Foto yang dibutuhkan tersebut tercetak dengan ukuran 2 x 3 dan nantinya akan discan dan dilekatkan pada KIA.

Fungsi KIA

“Pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum. Dokumen tersebut diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak,” ungkap Agus.

Keberadaan KIA bagi setiap anak dapat dimanfaatkan juga terutama untuk pendaftaran anak-anak sekolah, bimbingan belajar dan lain sebagainya. Ke depan nanti pihak-pihak yang akan berhubungan dengan urusan pelayanan publik terhadap anak-anak, diharapkan dapat ikut menggaungkan pentingnya penggunaan KIA.

pemkot bogor

Misalnya toko buku, dapat membuat program diskon pembelian buku untuk anak dengan menyertakan KIA pada saat transaksi berlangsung.

“Karena fungsinya sama dengan KTP, maka setiap KIA akan dilengkapi dengan  Nomer Induk Kependudukan (NIK),” kata Agus. Dengan dipergunakannya KIA maka kedepan seluruh penduduk di Indonesia  mulai dari bayi sampai dengan para lansia bisa terdata secara lebih akurat. Sebab setiap orang yang lahir langsung tercatat dan terdaftar sebagai penduduk.

Akurasi data kependudukan menjadi sebuah data yang bersifat strategis dan penting. Data yang akurat tentang kependudukan merupakan salah satu syarat penting yang harus terpenuhi dalam menyusun berbagai strategi pembangunan di berbagai bidang.

BERITA TERKAIT

Di samping itu, pengadaan KIA merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program mewujudkan Kota Layak Anak. Juga sesuai dengan ketentuan Undang Undang nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sebab dengan adanya KIA, identitas anak secara hukum menjadi lebih jelas,” katanya.

Dalam kaitan itu, keberadaan KIA antara lain bisa bermanfaat untuk melindungi setiap anak dari praktek perdagangan anak. Dengan adanya KIA, identitas seorang anak tidak lagi dengan mudah dikaburkan dalam praktek-praktek kriminal yang menempatkan anak-anak sebagai korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas