Terduga Penganiaya KH Umar Basri Diamankan Polisi, Pengakuannya Bikin Kaget
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri.
Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah penganiayaan terjadi, Sabtu (27/1/2018) subuh.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, mengungkapkan kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri.
Terduga pelaku ini atas nama Asep (50) dan berhasil ditangkap di Musala Mufatolah yang berjarak kira-kira dua kilometer dari masjid Al Hidayah, tempat korban dianiaya.
Baca: Nasib Sial Petugas Keamanan yang Jadi Saksi Penyiraman Novel Baswedan
Polisi kemudian membawa dan mengamankan pria tersebut.
Saat diminta keterangan, pelaku memang mengaku memang telah memukuli seseorang di masjid.
Saat polisi mengecek tangan pelaku, dan disertai hasil visum dokter, terdapat luka-luka memar pada pergelangan tangannya.
"Sampai saat ini belum diketahui identitas jelas korban dan belum ada saudara ataupun kerabat yang dapat dihubungi," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M, saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018) sekira pukul 19.30 WIB.
Berita sebelumnya, keluarga KH Umar Basri mengaku sudah mendengar polisi mengamankan satu orang pria terindikasi terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri.
KH Umar Basri adalah pengasuh pondok pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Informasi dari polisi, penganiayaan abah (Kyai Umar) ini musibah, kami kembalikan lagi ke Allah S.W.T karena intinya (pelaku) tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kondisi pelaku perlu dites kejiwaan," kata santri perwakilan Pesantren Al Hidayah, Iwan Ismail, di Cicalengka, Minggu (28/1/2018).
Menurutnya, fokus keluarganya saat ini adalah kesembuhan KH Umar Basri.
"Terpenting, mudah-mudahan kondisi abah segera membaik dan kembali pulang ke rumah," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.