Wanita Ini Jual Gadis ke Timika Papua Senilai Puluhan Juta
kasus tersebut terbongkar setelah gerak gerik MS tercium aparat saat berada di atas KM Doloronda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Satuan Polair Polres Bitung membekuk MS (24), wanita yang diduga mucikari beserta tiga wanita korbannya yakni WR (23), CR (20) dan IT (16), di atas Kapal KM Doloronda, Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 11.00 Wita
Diduga MS akan menjual ketiga wanitaa sal dari Minahasa Utara itu ke Timika Papua.
Kasat Satpolair Res Bitung AKP Emil Mangare melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa membeber, salah seorang yang hendak dijual itu tercatat berstatus pelajar.
"Ketiga wanita itu berbandrol puluhan juta dan korban akan mendapatkan fee," kata dia.
Ungkap Musa, kasus tersebut terbongkar setelah gerak gerik MS tercium aparat.
Saat ini, MS bersama tiga wanita tersebut sudah diamankan di Polres Bitung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.