Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Astakira Catat 40 Warga Cianjur Jadi TKW Ilegal ke Timur Tengah

Hendri Prayoga mengatakan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur belum efektif mencegah TKW non prosedural ke kawasan Timur Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Astakira Catat 40 Warga Cianjur Jadi TKW Ilegal ke Timur Tengah
net
Ilustrasi TKW 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Hendri Prayoga mengatakan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur belum efektif mencegah tenaga kerja wanita (TKW) non prosedural ke kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut berdasar kepada kasus penggerebekan sebuah rumah dimana ditemukan dua TKW asal Cianjur yang dipulangkan Kemenaker akhir pekan lalu.

Ditemukannya dua warga Cianjur mengindikasikan masih maraknya para perekrut TKW ke Timur Tengah.

Akhir pekan lalu TKW asal Cianjur Aah Rohanah (37) dan Eka Lestari (42) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat akan diberangkatkan ke negara Abudhabi Timur Tengah dan terjaring operasi kilat Kemenaker dan Mabes Polri di Jakarta Timur.

Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP

"Jadi dengan kejadian 2 TKW kemarin yang kena operasi kilat oleh Kemenaker dan Mabes Polri mencerminkan bahwa para pelaku perekrut TKW nonprosudural ke Timur Tengah masih marak di Cianjur," ujar Hendri, Selasa (30/1/2018).

Berita Rekomendasi

Bahkan bukan hanya itu saja, kata Hendri, Astakira sudah mengantongi data sesuai dengan pengaduan berdasarkan surat kuasa di akhir tahun 2017 ada 25 kasus.

Dan awal tahun 2018 15 kasus jadi total 40 kasus.

Semua pemberangkatan TKW nonprosedural yang diberangkatkan ke Arab saudi dan Abu Dhabi U.A.E.

Ia mengatakan selama ini pemerintah daerah khususnya Disnakertrans belum bisa membuktikan pencegahan pemberangkatan TKW nonprosudural ke Timur Tengah tersebut.

Padahal selain menyurati ke pihak kecamatan, dan desa seharusnya mendata para perekrut(sponsor) agar terpantau.

Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir

"Kalau sudah terdata akan mudah untuk melacak bila mana ada permasalahan siapa sponsornya dan jasa PPTKIS terlebih, negara penempatannya pun bisa ketahuan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas