Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan Pistol Curian Ryan Tembaki Polisi

Riyan adalah pelaku yang nekat mencuri senpi milik seorang anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ di Sidakarya beberapa waktu lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dengan Pistol Curian Ryan Tembaki Polisi
Barang bukti berupa senjata api yang dicuri Riyan dari rumah Aipda KJ. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pencuri senjata api milik polisi, DF alias Riyan ditangkap oleh Tim Gabungan Unit II Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali dan anggota Polres Karangasem di Hotel Wisata Indah, Jalan Sidakarya, Denpasar, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wita.

Riyan adalah pelaku yang nekat mencuri senpi milik seorang anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ di Sidakarya beberapa waktu lalu.

Menurut sumber kepolisian, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus curat di Sidemen, Karangasem.

Baca: Nasib Sial Petugas Keamanan yang Jadi Saksi Penyiraman Novel Baswedan

Dimana, satu orang pelaku bernama Kadek Agus ditangkap dan diperiksa petugas Reskrim Polres Karangasem.

"Dari hasil interogasi, pelaku lain mengarah ke Riyan. Dan lanjut diselidiki lebih lanjut lagi," ucap sumber yang enggan menyebutkan namanya, Senin (29/1/2018).

Dari hasil penyelidikan, rekan Kadek Agus ini diketahui berada di Hotel Wisata Indah, Sidakarya, Denpasar.

BERITA REKOMENDASI

Saat petugas gabungan melakukan penggerebekan, pria asal Pekanbaru, Riau ini melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan dengan pistol.

"Pelaku mencoba melawan dengan mengarahkan tembakan ke arah anggota," jelasnya.

Karena melakukan perlawanan, anggota pun melumpuhkannya dengan cara menembak kaki kiri pelaku.
Perlawanan pria bertato ini pun berakhir, setelah itu petugas kemudian mengecek senpi yang digunakan pelaku.

"Senpi yang dipegang identik dengan senpi milik anggota yang dilaporkan hilang," bebernya.

Menurut informasi yang dihimpun, senpi tersebut didapat Riyan dari hasil mencuri di kediaman Aipda KJ di Sidakarya pada tahun lalu.

Ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sebuah alat perkakas.

"Saat kejadian pencurian, korban tengah tertidur di kamarnya. Sedangkan senpi berada di ruang lainnya. Korban sama sekali tidak mengetahui kejadian itu sebelumnya," ujarnya.

Selain menemukan barang bukti berupa senpi hasil curian, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 650 ribu, dua dollar Amerika Serikat, dua kalung, tiga handphone, dompet, tas kecil dan kartu atm.

Diduga pelaku juga merupakan seorang penyalahguna narkotika.

Karena di TKP penangkapan, petugas juga menemukan satu alat penghisap sabu atau bong.

"Ditemukan barang bukti bong di tkp, itu masih didalami," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya membenarkan adanya penangkapan Riyan.

Dia mengatakan pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara, Denpasar.

Mahendra membenarkan saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas kepolisian.

"Yang bersangkutan pelaku curas juga di Karangasem. Info lengkap besok, pelaku masih di rumah sakit karena saat ditangkap menembak anggota," tandasnya.

Pria Ini Nekat Pukul Anggota Polsek Denbar, Akhirnya Didor

Rifki alias Rip (38) berjalan pincang dengan dibopong dua anggota saat keluar dari jeruji besi Mako Polsek Denpasar Barat.

Ia didor setelah melakukan perlawanan dengan sempat memukul anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.

Rip diburu usai menggarong rumah milik David Hartono Boedihardjo, warga Jalan Gunung Sari Gang Akasia Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menyatakan, pria asal Sumenep Madura Jawa Timur itu diamankan karena melakukan penggarongan rumah di Denpasar.

Pihaknya melakukan tindakan represif karena pelaku memukul dan melawan saat akan diamankan.

Karena membahayakan keselamatan Polisi, dan tersangka ingin kabur akhirnya mampu dilumpuhkan dengan satu pelor bersarang di kaki kanannya.

"Kami bertindak karena tersangka melawan dan menyerang polisi. Anggota kami juga kena pukul. Maka saat berlari kabur, kami lakukan tindakan represif (tembak)," ucap Sumena Senin (29/1/2018).

Tersangka sendiri, melakukan pencurian pada Jumat 19 Januari 2018 lalu, sekitat pukul 11.30 Wita.

Saat itu, korban tiba di rumahnya dengan keadaan terkejut.

Korban mendapati pintu kamarnya sudah dibongkar, alias pintu kamar dalam keadaan rusak.

Dan benar saja, tersangka kehilangan sebuah jam tangan G shock, dua buah TV, satu set komputer dan beberapa HP, dua buah laptop dan juga chargernya.

"Modus tersangka yaitu dengan masuk kamar dengan cara mencongkel pintu kamar. Alat yang digunakan alat pahat untuk mencongkel," ungkapnya.

Rip dalam menjalankan aksinya bertindak sendirian.

Ia menjalankan aksinya dengan cara menyewa mobil sewaan.

Kemudian, melakukan pemantauan target-target curiannya.

Usai mendapati sasaran, tersangka kemudian turun dan membobol rumah korbannya.

Barang-barang curian itu kemudian diangkut ke mobil dan tersangka kabur menggunakan mobil dengan santainya.

"Jadi mobil itu adalah upaya penyamaran. Supaya tersangka ini tidak diketahui mencuri, namun pindahan rumah," papar Sumena.

Tersangka diamankan pada Kamis 25 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Rip diamankan di Dusun Karai, Desa Ganding, Guluk-guluk Sumenep Madura Jawa Timur.

Perburuan ini, dilakukan usai polisi mendapat informasi bahwa tersangka diduga sedang bersembunyi dirumah calon istri sirihnya.

Kemudian, dilakukan penyanggongan.

Saat tersangka keluar rumah akhirnya diamankan, dan ada perlawanan dari tersangka hingga didor.

"Usai didor sempat ada perawatan dari kami dan langsung diterbangkan ke Bali dan dirawat di RS Tri Jata. Kini kami masih mengembangkan apakah tersangka terlibat kejahatan serupa di TKP lainnya," beber Sumena. (I Dewa Made Satya Parama )

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas