Dengan Tertatih-tatih Beki Peragakan Adegan Pura-pura Telepon hingga Membunuh Dera
Sejumlah adegan dilalukan di dalam rumah Dera, termasuk adegan pembekapan hingga Dera tewas terbunuh.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan Dera Dewanti (38) dijalani oleh tersangka Beki Efrianto alias KY (21), Selasa (30/1/2018).
Dera adalah wanita yang dibunuh dan mayatnya dibuang di kawasan Waduk Cengklik, Boyolali.
Rekonstruksi dipimpin jajaran Satreskrim dengan dibantu Tim Inafis, Tatih, hingga Satuan Shabara Polres Boyolali.
Kasatreskrim Boyolali, AKP Willy Budiyanto menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
"Kita laksanakan rekonstruksi bersama dengan Kejaksaan guna melengkapi proses penyidikan kasus (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya kepada TribunSolo.com saat ditemui di sela kegiatan.
Dikatakannya, total 36 reka adegan dilakukan.
Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP
"32 di rumah korban di sini (Perumahan Sawahan 6, Ngemplak, Boyolali) dan empat di lokasi pembuangan korban (di kawasan Waduk Cengklik)," kata dia.
Willy mengatakan, reka ulang dilakukan lengkap oleh tersangka seolah-olah dilakukan pada Senin (22/1/2018) lalu.
Dimulai dengan penggambaran saat tersangka pura-pura telepon di depan rumah korban sembari mengintip seisi rumah dari pagar.
"Lalu dia naik tangga samping rumah, naik ke atas, lalu dia masuk ke rumah," ujarnya.
Selanjutnya, sejumlah adegan dilalukan di dalam rumah Dera, termasuk adegan pembekapan hingga Dera tewas terbunuh.
Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk ke rumah untuk menyaksikan reka ulang.
Baca: Kunjungan Bersejarah Presiden Jokowi ke Afghanistan Meski Negara Itu Dihantui Bom dan Kontak Tembak
Hingga akhirnya tersangka memasukkan mayat Dera yang diganti polisi dengan manekin ke dalam mobil.
Sebelum meninggalkan rumah korban, reka ulang dilakukan tersangka dengan adegan berpamitan dengan sang ibu.
Saat melakukan adegan itu, sorak ratusan warga terdengar untuk tersangka yang tengah berjalan keluar dengan tertatih-tatih karena luka di kaki kanan.
"Oalah mas mas, cakep-cakep kok ya tega (membunuh Dera)," ujar seorang ibu yang ikut menyaksikan reka ulang.
"Huuuuuu," sahut warga lainnya.
Reka ulang dilanjutkan di kawasan Waduk Cengklik.
Keluar dari mobil, Beki lalu membuang mayat Dera yang ditaruhnya di bagasi belakang mobil.
Mayat berikut selimut dibuangnya di pinggir pematang sawah dekat mobilnya diparkir.
Setelah itu, tersangka masuk mobil dan reka ulang selesai sampai pada Dera dibuang dan ditinggalkan.
Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir
Karena setelah itu, tersangka melarikan diri menitipkan mobil Dera di Stasiun Bekasi Kota dan bersembunyi di Indragiri Hulu, Riau, hingga ia dibekuk jajaran Satreskrim Polres Boyolali pada Jumat (26/1/2018) siang.
Usai rekonstruksi, penyidik bakal melengkapi berkas untuk selanjutnya dikirim Kejaksaan.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan ditambah unsur pembunuhan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.