Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Melotot, Pelajar MTs di Wonosobo Ini Dianiaya Teman Sebaya hingga Tewas

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Wadaslintang di Kabupaten Wonosobo meninggal dunia dikeroyok teman sebaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

AKP Edy mengungkapkan, sementara ini, pihaknya telah menangkap tiga pelaku dengan inisial A, S dan D yang semuanya masih di bawah umur.

Penyidik telah memeriksa mereka dengan didampingi orang tua, petugas dari Bapas Magelang, LSM, serta pengacara.

Rencananya, kata Edy, bersamaan proses penyidikan berlangsung, ketiganya akan dititipkan ke Panti Sosial Antasena di Magelang.

Untuk menjerat para pelaku, polisi akan menerapkan pasal 80 ayat (3) Jo. 76 C Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, dari hasil otopsi korban yang dilakukan tim DVI Polda Jateng di RSUD Wonosobo, diketahui, penyebab kematian korban karena pukulan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada bagian hati dan paru-paru.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu (31/1) pagi di pemakaman umum Desa Trimulyo.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras sempat mengunjungi keluarga korban seusai pemakaman sebagai wujud belasungkawa.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kepada para pelaku, kami tetap akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas