Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan Ikut Diperiksa KPK

Hari keempat pemeriksaan kasus suap interelasi di DPRD Sumut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pj Wali Kota Medan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan Ikut Diperiksa KPK
Tribun Medan/Array A Argus
Randiman Tarigan, mantan Pj Wali Kota Medan dan mantan Sekretaris DPRD Sumut yang ikut diperiksa KPK di Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Kamis (1/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hari keempat pemeriksaan kasus suap interelasi di DPRD Sumut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan.

Dalam kasus ini, Randiman dipanggil sebagai mantan Sekretaris DPRD Sumut periode 2009-2014.

Pantauan Tribun Medan, Randiman datang pukul 11.00 WIB mengendarai mobil Honda Jazz BK 1736 EW.

Ia tampak mengenakan kemeja putih celana hitam.

Baca: Zumi Zola Diminta Orangtuanya Sabar dan Tawakal

Saat diwawancarai, Randiman mengatakan dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun ia belum bisa menjelaskan apa saja pertanyaan yang bakal diajukan penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya, biasa. Dipanggil masalah anggota dewan yang lama. Itu aja," kata Randiman buru-buru masuk ke dalam gedung utama Mako Brimob, Kamis (1/2/2018).

Beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang telah diperiksa kabur dari pintu belakang.

Beberapa di antaranya juga lari dari bagian kiri gedung utama Mako Brimob. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas