KPK Batal Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang yang Tiba-tiba Terkunci
Para petugas KPK sempat mendatangi ruang kerja Bupati Nyono Suharli Wihandoko, di lantai III Kantor Pemkab.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, KPK langsung menyegel ruang Kepala Dinkes, Sabtu (3/1/2018) malam.
Karyawan di kantor Dinkes menyebut, penyegelan dilakukan lima petugas KPK.
"Mereka menunjukkan surat tugas, kemudian melakukan penyegelan," kata petugas yang menolak disebut namanya.
Namun karyawan tadi mengaku tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan ruang kepala dinkes tersebut disegel KPK.
"Mereka (petugas KPK) tak bilang apa-apa. Setelah menunjukkan surat tugas, langsung menyegel pintu," terangnya.
Baca: BREAKING NEWS: Crane Proyek Double Track PT KAI di Matraman Ambruk, 4 Korban Meninggal
Dari karyawan ini juga diperoleh informasi, para petugas KPK sempat mendatangi ruang kerja Bupati Nyono Suharli Wihandoko, di lantai III Kantor Pemkab.
Namun karena pintu terkunci, dan kunci tidak ditemukan alias hilang misterius, akhirnya para petugas KPK batal membuka ruang kerja Nyono.
Sebagai gantinya, para petugas antirasuah meluncur ke rumah dinas Nyono di areal Pendapa Kabupaten.
Di rumah dinas bupati itu para petugas mengambil beberapa map, yang diduga berisi dokumen penting. (Surya/Sutono)