Warga Pasar Kliwon, Solo Ditangkap Densus 88 Saat Usai Salat, Sejumlah Dokumen Disita
Warga Kampung Mipitan RT07 RW12, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng, berinisial HS, ditangkap Densus 88 Anti-Teror, Minggu (4/2/2018) siang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Warga Kampung Mipitan RT07 RW12, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng, berinisial HS, ditangkap Densus 88 Anti-Teror, Minggu (4/2/2018) siang.
HS merupakan terduga kasus terorisme. HS ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, seusai salat.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, berada di lokasi saat penangkapan terjadi.
Namun, katanya, kegiatan sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 Anti-Teror.
"Kami hanya membantu memback up pengamanan," katanya kepada TribunSolo.com.
Ia menerangkan, Densus 88 Anti-Teror setelah menangkap HS kemudian menggeledah rumah mertuanya.
Menuruy Andy, Densus 88 Anti-Teror mengambil sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.
Antara lain telepon genggam, buku, KTP, batu baterai, dan stik pemukul.
"Ada juga beberapa kertas disitu berisi cara meramu bahan-bahan kimia," ujar dia.
Namun, Wakapolresta enggan menjelaskan keterlibatan HS dalam kasus terorisme yang mana sehingga ditangkap Densus.
"Selanjutnya (keterangan) oleh Densus," ucap Andy, yang siap mendukung pengamanan jika Densus melanjutkan penggeledahan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.