Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Zumi Zola Siap Hadapi Kasusnya di Pengadilan

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap APBD Jambi 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jambi Zumi Zola tampil di depan publik.

Zumi Zola menghadiri acara Hari Pers Nasional 2018 di Jambi, Sabtu (3/2/2018).

Selesai acara, Zumi Zola menanggapi status tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus suap APBD Jambi 2018.

Baca: Gadis Wonogiri Ini Bak Cinderella Karena Dinikahi Bule Kaya dan Tampan, Tapi Dicibir

KPK menduga Zumi Zola menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar, dan uang itu menjadi uang suap ketok palu persetujuan DPRD Jambi atas APBD 2018.

Zumi menyatakan siap menghadapi kasusnya sampai ke tahap persidangan. Namun, ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dirinya.

Apakah akan mengajukan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka?

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya belum menentukan mau praperadilan atau tidak, karena harus kita kaji dulu," katanya.(*)

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas