Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Jombang Belum Berencana Berikan Pendampingan Hukum untuk Bupati Nyono

Pemkab Jombang tidak akan memberikan bantuan hukum untuk bupati yang terjerat kasus suap jabatan itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkab Jombang Belum Berencana Berikan Pendampingan Hukum untuk Bupati Nyono
Surya/Sutono
Wabup Jombang Mundjidah Wahab. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Bupati Nyono Suharli Wihandoko sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Pemkab Jombang tidak akan memberikan bantuan hukum untuk bupati yang terjerat kasus suap jabatan itu.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyikapi masalah tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan adanya musibah ini. Kami belum ada rencana untuk memberikan pendampingan hukum untuk beliau (Bupati Nyono)," ujar Mundjidah, Senin (5/2/2018).

Baca: Mengintip Kehidupan Ayam Kampus di Semarang: Tarifnya Rp 1 Juta untuk Biaya Kuliah dan Gaya Hidup

Wabup memastikan, adanya kasus yang mendera Bupati Jombang tidak mengganggu pelayanan pemkab.

Semua berjalan dengan seperti biasanya. Karena masih ada Wabup, Sekda, serta beberapa asisten.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

"Semua berjalan normal," ujarnya.

Bagaimana dengan Plt (pelaksana tugas) menggantikan bupati? Mundjidah mengatakan, masalah tersebut menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Baca: Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta

Namun yang pasti menurut Mundjidah, per 15 Februari 2018, sudah ada Plt di Jombang.

Karena Nyono maju mencalonkan diri sebagai calon bupati, dan saat itu sudah ada penetapan bakal paslon.

"Jadi adanya permasalahan hukum yang mendera Pak Bupati, tidak mengganggu kinerja di Pemkab Jombang," kata Mundjidah, yang berpasangan dengan Sumrambah bakal maju sebagai cabup dalam Pilbup 2018. (Surya/sutono)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas