Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoni Bantah Adanya Operasi Pasar Fiktif Yang Dilakukan Kepala Gudang Bulog dan Mitra

Nurul dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidaer tiga bulan penjara. Nurul juga dituntut mengganti kerugian

Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Djoni Bantah Adanya Operasi Pasar Fiktif Yang Dilakukan Kepala Gudang Bulog dan Mitra
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nurul Huda, juru timbang Gudang Bulog Randugarut yang didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan raibnya beras 600 ton mengaku tidak terima atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Nurul dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidaer tiga bulan penjara. Nurul juga dituntut mengganti kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

Nurul menuding, praktik nakal antara kepala gudang dan mitra Bulog lah yang menyebabkan raibnya beras di gudang Bulog Randugarut.

"jadi contoh ada GD masuk 100 ton, tercatat di administrasi 100 ton tapi fisik barangnya cuma 50 ton. Kekurangan inilah yang diakali pakai rongga di tumpukan karung beras," ujar Nurul, kemarin.

Nurul yang mengaku sedang menyiapkan pembelaan di depan majelis hakim mengaku, praktik nakal ini juga diakali dengan menggelar operasi pasar fiktif.

"Seolah olah ada operasi pasar tapi tidak ada. Itu juga untuk menutupi ulah mitra nakal yang menjual beras bulog ke luar pulau dengan harga yang lebih mahal," katanya.

Berita Rekomendasi

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari, mengatakan tidak ada operasi pasar fiktif seperti yang diungkapkan Nurul.

"Tidak ada OP (operasi pasar) palsu, tidak ada itu. Modusnya sudah jelas, mencuri," kata Djoni.

Djoni mempersilahkan Nurul untuk membuat pembelaan sesuai haknya.

Menurutnya, sesuai fakta persidangan hingga saat ini belum ada bukti selain Nurul Huda yang terlibat.
"Itu haknya, sampai saat ini fakta persidangan tidak ada bukti selain Nurul Huda yang terlibat," katanya.

Djoni juga membantah tudingan permainan antara kepala gudang bulog dan mitra untuk meraup keuntungan lebih.

"Tidak ada fakta yang membuktikan adanya OP palsu, selama proses persidangan ini perbuatan Nurul yang maling di gudang," tegasnya.

Menurut Djoni, ada pakta integritas antara bulog dan mitra. Dalam perjanjian itu, mitra bertanggung jawab menyalurkan beras ke OP sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

"Mitra nakal langsung kami coret. Mitra bertanggung jawab menyalurkan beras OP. Itu tanpa sepengetahuan sub divre," katanya.

Agar tidak terjadi kerucangan yang dilakukan oleh karyawannya, Djoni mengaku saat ini telah memperketat keamanan di gudang bulog. Kamera pemantau hingga pembentukan internal kontrol dilakukan agar tidak ada lagi kejadian hilangnya beras di dalam gudang.

"Masing masing gudang bertanggung jawab terkait kesesuaian administrasi dan fisik beras. Kepala gudang yang tidak profesional langsung kami ganti. Karyawan yang nakal kami tindak tegas, langsung laporkan ke polisi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas