Ini Langkah Pemkab Klungkung Guna Menekan Angka Putus Sekolah
Pemkab Klungkung sejak 2014 secara rutin mengucurkan beasiswa guna menyubsidi biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta menyatakan pihaknya akan menjamin pendidikan anak dari keluarga berkategori rumah tangga miskin (RTM).
Hal itu disampaikan Suwirta saat melakukan sosialisasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SDN 1 Semarupa Kangin pada Sabtu (3/2/2018) lalu.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali sejak 2014 secara rutin mengucurkan beasiswa guna menyubsidi biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
“BSM adalah komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan gratis kepada keluarga RTM. Saya sendiri yang akan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak SD dan SMP dari keluarga RTM," papar Surwita dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/2/2018).
Pemkab Klungkung disebutkan telah menyiapkan bantuan senilai Rp 1,1 miliar untuk masyarakat dengan kategori RTM.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Klungkung tahun 2018, telah menganggarkan BSM sebesar Rp 1.427.500.000 selama setahun untuk 2.855 siswa SD.
Sementara untuk BSM tingkat SMP, sebesar Rp 705.000.000 selama satu tahun untuk 1.175 siswa.
Bupati Suwirta optimistis program ini dapat menekan angka putus sekolah.
“BSM untuk siswa SD sebesar Rp 500.000/siswa/tahun. Dana ini diberikan mulai kelas 1 sampai kelas 5. Sementara untuk siswa SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000/siswa/tahun, mulai kelas 7 sampai kelas 8. Kita hanya menangani untuk siswa SD dan SMP, sedangkan untuk tingkat SMA/SMK sudah dikelola oleh Provinsi. Dikarenakan bantuan sudah diberikan sejak siswa masih SD hingga SMA, maka saya yakin BSM ini dapat menekan angka putus sekolah," ujar Suwirta.
Bupati Suwita berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh siswa dalam melanjutkan pendidikan.
“Pemkab telah meng-cover seluruh anggarannya. BSM akan ditransfer ke sekolah masing-masing. Selanjutnya, pihak sekolah akan mentransfer dana tersebut ke rekening orangtua siswa bersangkutan. Dengan demikian saya berharapan BSM ini dapat mengurangi beban keluarga untuk menyekolahkan anak-anaknya," ungkap Suwirta.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Darmawan menambahkan kriteria siswa yang berhak menerima BSM.
“Calon penerima BSM adalah siswa kelas 1 sampai kelas 5 untuk tingkat SD dan kelas 7 dan kelas 8 bagi siswa SMP. Siswa berasal dari keluarga kurang mampu dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Desa. Keluarga siswa tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Program Keluarga Harapan. Kriteria lainnya adalah siswa yatim, piatu atau yatim piatu atau berasal dari panti asuhan dan dibuktikan dengan surat keterangan dari panti asuhan. Siswa yang berasal dari korban bencana, korban PHK dari RTM dan siswa dengan kelainan fisik. Selain itu, siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya juga menjadi salah satu kriteria calon penerima BSM," jelas Darmawan.