Status KLB Campak di Kabupaten Asmat Dicabut
Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat membuat status kejadian luar biasa (KLB) dicabut.
Proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.
“Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir,” jelas Bupati Asmat Elisa Kambu tepat pukul 20.35 WIT dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak.
Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang.
Mereka terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak.
Kondisi dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik.
Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan.
Baca: Surat Menohok Dokter Muda dari Papua untuk Ketua BEM UI Zaadit Taqwa
Dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010. Bupati pun sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap.
Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.
Melalui Kemenkes, imunisasi lengkap diberikan kepada anak-anak dari usia 0-15 tahun sebanyak 17.337 anak.
Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk.
Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien.
Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang.