Dua Ekor Harimau Sumatera dan Macan Tutul Dibakar
Harimau Sumatera dan Macan Tutul dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Harimau Sumatera dan Macan Tutul dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017).
Dua ekor satwa langka yang dibakar itu sudah dalam kondisi opsetan atau diawetkan yang menjadi hiasan pajangan.
Dibakarnya dua opsetan satwa langka ini merupakan kegiatan pemusnahan yang digelar BKSDA Sumsel dan Kejati Sumsel.
Baca: Anas Serahkan Uang Hasil Rampokannya kepada Istri dan Ibunya Usai Membakar Tubuh Wahyu
Bahkan pemusnahan dihadiri Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak SH MH selaku Kepala Satgas SDA-LN.
Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan barang sitaan dan barang serahan sukarela yang memang melanggar aturan hukum berlaku.
Selain opsetan Harimau Sumatera dan Macan Tutul, dimusnahkan juga sejumlah opsetan hewan langka lainnya.
Baca: Bule Perempuan Ngamuk di Bale Banjar Pande, Diduga Stres Kehabisan Uang
Di antaranya kepala rusa, kambing hutan, taring beruang, kulit harimau, trenggiling, paruh Burung Enggang, Gading Gajah dan opsetan dari bagian tubuh satwa langka.
"Pemusnahan ini adalah bentuk kepedulian dalam melestarikan alam. Karena satwa itu dilindungi dan masyarakat harus mengetahui," ujar Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak didamingi Kepala Kantor BKSDA Sumsel Genman S Hasibuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.