Pelaku Video Mesum dengan Anak Kecil Melahirkan Bayi Laki-laki di Lapas Sukamiskin
wanita terduga pelaku yang terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka S (34) wanita yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.
Warga Babakan Sari, Kiara Condong, Kota Bandung, ini melahirkan pada Minggu (4/2/2018) sekira pukul 17.27 WIB.
"Tersangka melahirkan dengan cara normal dibantu seorang bidan yang bertugas di Lapas," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana yang dihubungi Rabu (7/2/2018).
Umar mengatakan, menurut keterangan bidan di Lapas Wanita Sukamiskin, ketika lahir, bayi dalam kondisi biru dan nafasnya cepat.
"Ketika bayi lahir tidak menangis," tuturnya.
Pihak Lapas kemudian memberikan pertolongan dengan memberikan oksigen sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, bayi dibawa oleh penyidik je RS Sartika Asih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Menurut Umar, bayi yang dilahirkan itu berjenis kelamin laki- laki dengan berat 2 kg.
"Sampai saat ini, bayi masih dirawat di ruang bayi RS Sartika Asih," tuturnya.
Pada tanggal 6 Februari 2018, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikiater dan pemeriksaan HIV terhadap tersangka S di RS Sartika Asih.
"Kedua hasil pemeriksaan tersebut belum keluar. Pemeriksaan psikiater masih akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2018," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka S merupakan orangtua kandung dari salah satu anak yang dilibatkan dalam video porno tersebut, yakni Dn.
S ditangkap lantaran terlibat dalam pembuatan video porno anak tersebut. Mirisnya S ini yang menyuruh anaknya Dn untuk melakukan adegan tak senonoh tersebut.
Kini tersangka masih ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung. (Agie Permadi/kompas.com)