Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Buruan Kasus Narkoba Polda Lampung Diciduk Satlantas Polres Lamsel

Keduanya ditangkap saat petugas Satlantas melakukan razia di persimpangan Kota Dalam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Buruan Kasus Narkoba Polda Lampung Diciduk Satlantas Polres Lamsel
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Dua tersangka narkoba diamankan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, Kamis (8/2/2018).

Keduanya merupakan buruan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, keduanya ditangkap saat petugas Satlantas melakukan razia di persimpangan Kota Dalam.

Keduanya menaiki mobil Pajero Sport BE 889 MC.

“Benar, para tersangka diamankan oleh petugas satuan lalu lintas yang menggelar razia,” ujar Syarhan melalui pesan singkat.

Mantan Kapolres Pesawaran itu mengatakan, saat ini kedua tersangka telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang didapatkan, polisi mendapati beberapa peralatan elektronik, seperti sejumlah ponsel, laptop, dan tablet.

Ada pula STNK palsu, vape, cotton bud, sedotan, dan pirek.

Saat hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri dengan tancap gas.

Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas