Kasus Bayi Disiram Air Panas Dihentikan, Pelakunya Ternyata Sang Kakak
Namun belakangan terungkap bahwa pelaku penyiraman bayi Miftahul adalah kakak korban sendiri
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reskrim Polres Pangkep telah berhasil mengungkap kasus penyiraman air mendidih terhadap bayi 5 bulan, Miftahul Jannah saat korban tertidur di ayunan.
Awalnya, pelaku penyiraman terhadap Miftahul diduga ibu tiri korban, Irma alias Nia (38).
Dugaan itu terlintas dibenak ibu kandung korban, Norma (27) beserta orang-orang yang tinggal di rumah tersebut.
Dugaan itu diperkuat oleh bahan keterangan (baket) Polres Pangkep yang disebarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dan diterima Kompas.com di Makassar beberapa waktu lalu.
Baca: Gempa Taiwan: TV beterbangan, lantai enam apartemen sekarang menjadi lantai satu
Namun belakangan terungkap bahwa pelaku penyiraman bayi Miftahul adalah kakak korban sendiri.
Kakak korban yang berusia 4 tahun menyiramkan air mendidih itu ke mulut korban saat terbangun di ayunan.
"Jadi pelaku penyiraman itu kakak korban sendiri yang masih berusia 4 tahun. Sang kakak ini kasihan sama adiknya karena terbangun dan menangis di ayunan. Dia ambil air mendidih di gelas yang tersedia di meja dekat dapur lalu menuangkannya ke mulut adiknya. Setelah itu, pelaku pun mengusap-usap mulut adiknya setelah disiram air mendidih itu," ungkap Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018).
Karena pelaku masih kecil dan tidak mengerti dengan perbuatannya, lanjut Dicky, maka kasus dugaan penganiayaan ini pun dihentikan.
Baca: Kasihan Sama Adik yang Menangis, Kakak Umur 4 Tahun Siram Air Panas ke Bayi 5 Bulan
"Jadi dugaan pelaku adalah ibu tirinya itu salah. Yang benar adalah kakak korban sendiri. Ya, mau di apa kalau pelaku usia 4 tahun, kasusnya pun dihentikan," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Irma alias Nia (38), warga Kampung Batue, Kelurahan Bontomatene, Kacamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) diduga menyiram anak tirinya, Miftahul Jannah (5 bulan) yang sedang tertidur di ayunan.
Peristiwa penyiraman air mendidih wajah korban terjadi saat ibu kandungnya, Norma (27) sedang pergi ke rumah tetangganya.
Baca: Sampah imbas banjir Jakarta capai 2.000 ton, 95% batang pohon dan rumpun bambu
Dari pengakuan Norma, ia baru saja menidurkan anaknya di ayunan yang terletak di dekat dapur. Norma kemudian pergi ke rumah tetangganya dan pulang melihat mulut dan kedua pipi anaknya melepuh. Penyiraman air mendidih ke mulut anaknya ini terjadi pada Jumat (26/1/2018) lalu sekitar pukul 12.15 Wita.
Baca juga : Kasus Ibu Tiri Diduga Siram Air Mendidih ke Bayi, Polisi Gelar Olah TKP
Saat ini, korban masih dirawat di puskesmas Baring, Desa Biring, Kelurahan Bontomatene, Kacamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penyiram Air Panas ke Bayi 5 Bulan Adalah Sang Kakak, Kasusnya Pun Dihentikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.