Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Sumut Selamat Setelah Sempat Diculik Pria Bersenjata Api

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara diculik sejumlah pria bersenjata api, Kamis (8/2/2018).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua KPU Sumut Selamat Setelah Sempat Diculik Pria Bersenjata Api
Tribun Medan/Array A Argus
Ketua KPU Sumut diculik orang tak dikenal dalam Sispam Kota Pilkada 2018. Sejumlah OTK juga sempat merampok kotak suara, Kamis (8/2/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara diculik sejumlah pria bersenjata api, Kamis (8/2/2018).

Saat itu, ketua KPU hendak menuju kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur.

Ketika berada di jalan, mobil Avanza yang ditumpangi Ketua KPU dipepet.

Empat pria bersenjata api menodongkan pistol ke wajah Ketua KPU.

Aksi saling tarik sempat terjadi. Namun Ketua KPU dan rombongan takut ditembak sehingga pasrah diculik sejumlah pria bertubuh kekar.

Mendapat adanya laporan penculikan, petugas Polrestabes Medan melapor pada Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw.

Berita Rekomendasi

Paulus yang menerima laporan langsung memerintahkan Tim Anti Teror bergerak.

Baca: Lakukan 12 Pelanggaran, Penari Joged Jaruh Bisa Dipenjara

Suara deru helikopter terdengar di langit biru.

Beberapa petugas Brimob bersenjata lengkap bergerak ke satu rumah di kawasan Percut Seituan yang dijadikan tempat penyekapan.

Karena para pelaku tak mau menyerah setelah negosiasi dan meminta uang Rp 5 miliar, Tim Anti Teror bergerak cepat.


Suara tembakan terdengar begitu keras hingga membuat suasana mencekam.

Setelah saling baku tembak, empat pelaku berhasil dilumpuhkan. Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk diinterogasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas