Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soebchan Kaget Pulang Kerja Perhiasan dan Uang Tunai Rp 125 Juta di Rumahnya Raib

Sekembalinya bekerja selepas Isya, Soebchan mendapati kondisi rumahnya sudah acak-acakan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Soebchan Kaget Pulang Kerja Perhiasan dan Uang Tunai Rp 125 Juta di Rumahnya Raib
Istimewa
Petugas kepolisian mendatangi rumah korban pencurian untuk melakukan penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Nasib malang menimpa Mochamad Soebchan, warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Sejumlah perhiasan emas miliknya raib digasak maling, Rabu (7/2/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pukul 07.00 WIB korban berangkat kerja.

Sekembalinya bekerja selepas Isya, Soebchan mendapati kondisi rumahnya sudah acak-acakan.

Korban yang curiga telah terjadi sesuatu di kediamannya langsung mengecek tempat penyimpanan perhiasan.

Tempat Penyimpanan Uang yang Digasak Maling
Lemari tempat penyimpanan emas dan uang tunai yang digasak maling.

Benar saja, emas dari luar negeri yang disimpannya di dalam kotak plastik warna hitam ludes dan uang tunai ratusan juta amblas.

Baca: Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok

Berita Rekomendasi

Korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kota.

"Terjadi pencurian kemarin malam, emas dan uang tunai yang dicuri," kata Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, Kamis (8/2/2018) pagi.

Dalam laporan disebutkan, korban kehilangan dua gelang keroncong emas, satu gelang rantai emas beserta nota dari Mekkah, satu untai kalung emas Malaysia, tiga gantungan kalung emas, enam cincin emas berbagai motif, dan satu pasang anting-anting emas motif gantung.

Selain itu pelaku juga mengambil kotak lain yang berisikan 10 cincin akik berbagai motif.

Rumah Korban Pencurian di Jalan Agus Salim
Suasana rumah korban pencurian di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 125 juta tak luput sasaran pelaku.

"Untuk kerugian emas yang dicuri nilainya sekitar Rp 25 juta, kalau uang tunai Rp 125 juta," terang Agus.

Baca: Lakukan 12 Pelanggaran, Penari Joged Jaruh Bisa Dipenjara

Petugas saat ini hanya bisa memeriksa sejumlah saksi, dan mengembangkan barang bukti.

Pelaku tampaknya masuk rumah lewat jendela, karena terdapat bekas congkelan.

"Pelaku belum tertangkap, masih kita kembangkan, kita tanya korban dan saksi lainnya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," kata perwira berpangkat dua balok di pundak itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas