24 Tengkorak Manusia Gagal Diselundupkan ke Belanda Melalui Jasa Pos Indonesia
KPPBC TMP Ngurah Rai berhasil menggagalkan pengiriman paket, 4 dus berisikan 24 tengkorak diduga tengkorak manusia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai berhasil menggagalkan pengiriman paket, 4 dus berisikan 24 tengkorak diduga tengkorak manusia.
Paket tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia hendak dikirim ke Belanda.
Hal ini disampaikan Kepala Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M Syarif Hidayat kepada media, Jumat (9/2/2018) di aula Kantor Pos Denpasar Renon.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono menjelaskan penindakan ini dilakukan 2 kali pada tanggal 11 dan 18 Januari 2018.
"Dari 2 kali penindakan itu kami dapatkan total 4 karton berisi 24 tengkorak manusia,” ungkapnya.
Baca: 1.000 Batang Ganja Ditanam di Kawasan Pegunungan Samahani, Tingginya Mencapai 1,5 Meter
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Pos Indonesia terhadap isi barang dari kiriman tersebut dan dilaporkan ke Bea dan Cukai guna dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray.
Dari hasil pencitraan mesin X-Ray didapatkan citra seperti tengkorak manusia yang dimasukkan ke dalam panci dan dibungkus kertas koran.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali dan berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Nomor: 24/E 21/TU/2018 hal Identifikasi dan Rekomendasi, diduga tengkorak manusia yang ditegah tersebut asli.
Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim
Untuk penanganan lebih lanjut, Himawan mengatakan akan dilimpahkan kepada pihak BPCB Bali.
Pengirim paket tengkorak manusia tersebut berinisial R dengan alamat di Kuta.
Diduga ke-24 tengkorak manusia tersebut berasal dari Suku Dayak dan Papua ini terlihat dari aksesoris yang ada pada tengkorak dan ukirannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.