Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aguaria Dinyatakan Pailit, Miliki Utang Rp 210 Milyar

Kuasa hukum Aguaria, Agus Nurudin, membenarkan putusan pailit tersebut namun Agus belum memastikan jumlah hutang yang dimiliki kliennya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aguaria Dinyatakan Pailit, Miliki Utang Rp 210 Milyar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Majelis hakim juga mengangkat seorang hakim pengawas dalam pengurusan kepailitan tersebut.

Terkait biasa kepailitan dan imbalas jasa kurator akan ditetapkan setelah kurator menyelesaikan tugas dan kepailtan berakhir.

"Menghukum termohon membayar biaya perkara sebesar Rp 1.761.000," ujar hakim.

Perusahaan yang berdiri sejak 1984 itu digugat pailit oleh sejumlah kreditur, satu diantaranya Setefan Djimin.

Dalam gugatannya, Setefan menyatakan memiliki piutang yang tak dibayar dan meminta pengadilan mengabulkan permohonannya secara keseluruhan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas