Segini Tarif 2 Wanita Ini Sekali Layani ''Threesome'' di Hotel
Untuk memberi layanan threesome, Fitria memasang tarif sebesar Rp 1 juta sekali booking.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fitria Tanjung (24) dan RDK (33) yang digerebek saat layani pria hidung belang di sebuah hotel di Surabaya, awalnya datang ke Surabaya guna berlibur.
Tapi sambil liburan, mereka juga mencari uang dengan menawarkan jasa 'open booking'.
"Saya ke Surabaya tak hanya liburan, juga cari uang. Saya juga menawarkan teman dan bisa threesome (main seks bertiga)," aku Fitria," di hadapan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (9/2/2018).
Untuk memberi layanan threesome, Fitria memasang tarif sebesar Rp 1 juta sekali booking.
"Durasinya satu jam sekali main," ucapnya.
Lantaran tindak kejahatan yang dilakukan Fitria, dia harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, ngakunya baru sekali," tutur Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.
Atas tindakan Fitria, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2007 Tentang PTPPO atau Pasal 296 KUHP.
Fitria dan temannya RDK digerebek saat melayani satu pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya Pusat, Kamis (8/2/2018) sore.
Saat digerebek, ketiga orang masih berada di tempat tidur lantaran sedang bercinta.