Spa yang Layani Buterplay Hingga Full Service Digerebek
Spa plus-plus ini sudah menjadi sasaran polisi karena dijadikan tempat praktek prostitusi yang menyediakan layanan esek-esek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Fauzan Al Jundi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebuah lokasi pijat plus-plus kepergok pihak kepolisian melakukan kegiatan prostitusi.
Mucikari Bali Exotique Spa bernama MDS alias pak Tejo diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Tejo diduga menjual jasa pijat plus-plus di Jalan Tukad Badung VI No 12, Panjer, Denpasar Selatan, Bali.
Spa plus-plus ini sudah menjadi sasaran polisi karena dijadikan tempat praktek prostitusi yang menyediakan layanan esek-esek.
Diketahui Bali Exotique Spa ini sudah beropersi kurang lebih selama lima tahun dan pada Selasa (30/1/2018), sekitar pukul 18.30 wita digrebek oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terdapat Spa yang digukanakan untuk tempat mesum dan terdapat mucikari dalam spa tersebut.
Baca: Kisah Zaadit Sempat Tunda Aksi Kartu Kuning untuk Jokowi, Didatangi Paspampres Lalu Ditekan
"Sudah lima tahun, jumlah terapis delapan. Saat penggerebekan si pelayan ini menggunaka pakaian terbuka melaksanakan kegiatan handjob, tarifnya ini dibagi antara pemilik usaha atau mucicari," kata AKBP I Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar.
Dalam penggerebekan tersebut, terdapat delapan orang terapis dan pemilik spa menyediakan tempat untuk melayani message hingga berhubungan intim antara tamu dan terapisnya.
Spa plus-plus menyediakan tiga pilihan paket yang ditawarkan dengan tarif berbeda.
Paket Buterplay yaitu massage dan hand job dimana terapis hanya menggunakan celana dalam dengan tarif Rp 350 ribu, dari hasil tersebut terapis mendapatkan uang Rp 100 ribu sedangkan pemilik sebesar Rp 250 ribu.
Paket Glamore yakni massege, lulur, dan hand job dimana terapis hanya menggunakan celana dalam dengan tarif sebesar Rp 500 ribu dari hasil tersebut terapis mendapatkan uang Rp 200 ribu sedangkan pemilik mendapatkan sebesar Rp 300 ribu.
Baca: Baru Keluar dari Panti Pijat, Polisi Gadungan Dibekuk
Paket Full Service yaitu massage tradisional, body massage dan dilanjutkan berhubungan badan dengan tarif Rp 700 ribu dan terapis mendapatkan uang Rp 350 ribu sedangkan pemilik juga Rp 350 ribu.
Dari penggerebekan Spa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sprey warna ungu, satu buah sarung bantal warna ungu, satu buah kondom sudah dipakai, 10 buah kondom belum dipakai, satu buah kalkulator.
Selain itu juga terdapat tiga lembar menu paketan, dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.