Tukang Pijat Alternatif Tewas Tersengat Listrik Alat Terapi Miliknya
-Polsek Kaligondang Polres Purbalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya warga memberikan informasi ke Polsek Kaligondang.
"Petugas dari Polsek Kaligondang yang datang bersama dengan tim Inafis Polres Purbalingga selanjutnya melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu membawa jenazah korban ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan secara medis untuk mengetahuu penyebab kematiannya," kata kapolsek.
Baca: Korban Meninggal Bertambah Jadi 27 Orang
Hasil pemeriksaan Inafis Polres Purbalingga dan dr Lutfan Adi dari RSUD Goeteng Taroenadibrata diperoleh keterangan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan.
Terdapat luka bakar pada lengan kiri, pergelangan tangan, luka lecet karena panas. Dipastikan korban meninggal karena tersengat arus listrik.
Kapolsek menambahkan, alat terapi listrik yang digunakan korban berupa kabel yang diberi logam tempat obat nyamuk bakar.
Alat tersebut langsung disalurkan ke arus listrik tanpa alat tambahan sebagai penurun tegangan.
Hal tersebut yang menyebabkan korban tersengat arus listrik dari alat terapi yang dibuatnya sendiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya.
Jenazah diterima oleh Kepala Desa Penaruban, yang mewakili pihak keluarga korban. (tribunjateng/humas polres purbalingga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.