Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Awalnya Menolong, Tapi Pria Ini Malah Berujung di Kantor Polisi

Namun bukannya berterima kasih, korban justru memarahi pelaku dan memukul menggunakan sapu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Awalnya Menolong, Tapi Pria Ini Malah Berujung di Kantor Polisi
Ist
Ilustrasi penganiayaan 

Walaupun pelaku mengaku tidak sengaja melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian namun pihaknya akan melakukan pendalaman dengan rekonstrusi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami akan melakukan pendalaman dengan rekonstruksi di TKP, nanti hasilnya akan bisa dilihat apakah pelaku sengaja atau tidak melakukan perbuatan tersebut, atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 20 tahun," pungkasnya. (Tribun Jateng/Budi Susanto)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas