Kisah Maling Spesialis Tamu Hotel di Bali, Ini Daftar 10 Hotel yang Disatroni
Tersangka melakukan survei kamar yang ditempati korbannya. Saat melihat situasi aman, ia masuk ke kamar hotel dengan mudahnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lihai benar maling satu ini. Ia menjadi pencuri spesialis tamu-tamu hotel.
Adalah Wahyu Kristian Pamungkas (32) tinggal di Jalan Pidada Ubung Denpasar. Barang berharga korbannya digasak hingga tak tersisa.
Meski demikian, aksinya tersebut akhirnya terbongkar dan ia pun dicokok oleh polisi.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menjelaskan, sudah 10 hotel yang jadi sasaran kejahatan tersangka.
Aksi ke-10 berakhir di balik jeruji besi setelah ia diamankan pada Minggu (11/2) pukul 04.00 Wita.
Wahyu melancarkan aksinya di Hotel Neo Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat.
"Tersangka merupakan spesialis pencurian di kamar hotel," ucap Sumena, Senin (12/2).
Dari aksi tersangka, ada dua laporan yang masuk ke kepolisian. Laporan pertama dengan beberapa korban yakni Daniel Enggar yang kehilangan handphone (HP) dan uang tunai Rp 225 ribu, Ivanka Bimo kehilangan tiga buah HP, jam tangan, dan uang Rp150 ribu, Taufik Nabila kehilangan sebuah HP dan uang tunai Rp 600 ribu, Brian Hakim kehilangan sebuah jam tangan, HP, dan uang Rp 1.100.000.
"Korban ini yang menginap di Hotel Neo," jelasnya.
Berikutnya laporan tersangka melakukan pencurian di Hotel Adi Guna Kamar No 103, Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara. Korban Samia Laila Luthfiani kehilangan delapan HP.
"Selain di Hotel Neo tersangka juga menggarong di Hotel Adi Guna. Jadi ada dua laporan yang masuk ke kami," Sumena menambahkan.
Dari pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukan dengan cara mudah. 'Tamu tak diundang' itu memasuki kamar hotel yang tidak terkunci.
Awalnya, tersangka melakukan survei kamar yang ditempati korbannya. Saat melihat situasi aman, ia masuk ke kamar hotel dengan mudahnya.
Dalam setiap aksinya, tersangka selalu menggunakan motor untuk kabur ketika ketahuan korbannya. Seperti kejadian di Hotel Neo, tersangka kabur setelah aksinya diketahui oleh korban.