Lokalisasi Kembali Beroperasi, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial Pemprov Kalteng
Maraknya bisnis prostitusi pada sejumlah daerah di Kalteng, selama ini menjadi masalah sosial yang sulit untuk dikendalikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Mustain Khaitami
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Tindakan penutupan eks lokalisasi yang kembali beroperasi akan dilakukan Dinas Sosial Kalteng.
Ini dilakukan setelah tiga tempat diindikasi menjadi sarang bisnis 'lendir'.
Tiga eks lokalisasi itu adalah Lembah Durian atau Kompleks Merong di Kabupaten Barito Utara, Dukuh Mola dan Sungai Pakit atau Kompleks Kalimati di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kompleks lokalisasi ini ditarget tutup pada 2018 ini. Usulannya sudah kami ajukan kepada Kementerian Sosial," ujar Kepala Dinas Sosial Kalteng Suhaemi kepada Tribunkalteng.com.
Maraknya bisnis prostitusi pada sejumlah daerah di Kalteng, selama ini menjadi masalah sosial yang sulit untuk dikendalikan.
Ini diindikasi dari terjadinya penyebaran praktik di beberapa daerah.
Sejak ditutup beberapa tahun lalu, Kompleks Merong sendiri saat ini ditengarai masih menjadi tempat 151 PSK.
Pun dengan eks lokalisasi Kalimati di Sungai Pakit dan Dukuh Mola Kabupaten Kotawaringin Barat, kini diperhitungkan masih terdapat 177 PSK.
"Pada 2014, Kotawaringin Barat telah menyatakan diri sebagai kabupaten bebas lokalisasi. Tapi ketika terjadi penutupan lokalisasi di Sukamara dan Lamandau yang menjadi daerah tetangganya pada 2015, Dukuh Mola dan Sungai Pakit justru menjadi tempat pelarian," timpal Suhaemi.
Mengingat persoalan lokalisasi telah menjadi masalah sosial, Suhaemi berharap para Bupati/Wali Kota secara kontinyu melakukan penindakan. Ini juga termasuk mendukung program penutupan kembali eks lokalisasi yang akan dilaksanakan.