Sipir Lapas Rela Bawa Sabu di Selangkangan Demi Duit Segini
MY (33) oknum penjaga Lapas Aceh mengaku diupah dengan nilai rupiah tertentu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - MY (33) oknum penjaga Lapas Aceh mengaku diupah dengan nilai rupiah tertentu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.
"Dapat Rp 8 juta Pak," ungkap MY saat ditanyai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto disela-sela kegiatan ekspos.
MY sendiri mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang kini sedang ditelusuri identitasnya oleh kepolisian.
Dirinya ditangkap polisi berdasarkan hasil pengembangan pasca diamankannya pria berinisial LH (37) lantaran kedapatan bawa sabu di selangkangan di bandara SSK II.
Di mana MY dan LH ini saling kenal.
Sementara itu, jika MY diupah Rp 8 juta, LH hanya Rp 6 juta.
"MY ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat giat ekspos, Kamis (15/2/2018) pagi.
Sama seperti LH, Kapolresta menyebutkan MY juga berasal dari Aceh.
MY diketahui juga merupakan oknum penjaga Lapas di sana.
Sedangkan LH sendiri sudah lebih dulu ditangkap.
Executive General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait membeberkan perihal keberhasilan petugas bandara SSK II mengamankan LH saat kedapatan membawa sabu di selangkangan.
Dijelaskan dia, LH merupakan calon penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA.199.
Rute penerbangan yakni dari Pekanbaru ke Jakarta.