TKI Asal Lamtim Meninggal Dunia di Malaysia
TKI yang meninggal bernama Firdiyanto dengan nomor Paspor B 7831470., lahir di Sri Basuki Lampung Timur pada tahun 1990.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lampung meninggal di Johor Bahru, Malaysia.
TKI yang meninggal bernama Firdiyanto dengan nomor Paspor B 7831470., lahir di Sri Basuki Lampung Timur pada tahun 1990.
Firdiyanto merupakan warga asal Desa Sri Basuki, Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Sesuai dengan surat keterangan kematian bernomor No : 63/02/SKMt/Kons-JB/2018 yang dikeluarkan Konsul Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Firdiyanto mengalami luka di kepala karena kecelakaan transportasi. Firdiyanto meninggal di Hospital Alor Gajah Melaka pada Jumat, 16 Februari 2018, Jam 00.30.
Surat keterangan yang ditandatangani oleh Konsul Muda Dania Soraya Yahya menerangkan jenazah dikirim ke Indonesia pada 17 Februari 2018 oleh Jasa Pengiriman A. RAHMAN dengan rute Kuala Lumpur - Jakarta – Lampung dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 817 pada pukul 19.00
Jenazah tiba di Jakarta pada pukul 20.30 WIB. Kemudian dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 110 dari Jakarta pada pukul 05.45 WIB, jenazah tiba di Bandara Radin Inten, Lampung Selatan pukul 06.50
“Mohon dengan hormat kepada pihak-pihak Instansi pemerintah terkait di Malaysia dan Indonesia dapat memberikan kemudahan bagi kelancaran pemulangan jenazah Almarhum ke Indonesia,” kata Konsul Muda Dania Soraya Yahya dalam suratnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.