Berlatar Belakang Asmara, Seorang Siswi SMP Dianiaya Kakak Kelasnya Dengan Senjata Tajam
"Motifnya asmara, cinta antara pelaku dan korban. Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan sebagai pacar,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penganiayaan berlatar belakang asmara terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kepolisian pun kini sudah menangkap pelakunya dengan korban seorang siswi SMP di Bandung.
Adapun pelaku berinisial RS (15) yang merupakan teman sekolah sekaligus mantan pacar korban.
RS merupakan siswa kelas tiga di satu SMP negeri di Kota Bandung.
Baca: Perampok di Depok Gunakan Perempuan Cantik Sebagai Umpan Untuk Pancing Korbannya
Adapun motif pelaku menganiaya korban adalah sakit hati karena masalah asmara.
"Motifnya asmara, cinta antara pelaku dan korban. Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan sebagai pacar, namun dalam perjalannya ada yang sakit hati," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/2/2018).
Awalnya, pelaku RS menjalin hubungan dengan adik kelasnya, NF (15), siswi kelas dua SMP Negeri di Kota Bandung.
Baca: Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap Polisi
Hubungan tersebut sudah berlangsung selama 4 bulan.
Namun, RS memutuskan hubungan asmara dengan NF karena pelaku sudah memiliki pacar baru.
Berjalan satu minggu, pelaku diputuskan pacar barunya.
Pelaku pun mendapat kabar bahwa kandasnya percintaan dengan pacar barunya itu karena korban.
Pelaku pun marah dan muncul niat untuk membunuh korban.
"Kemudian mereka (pelaku dan korban) kencan untuk bertemu, dijemput pelaku, dan akhirnya sampai ke TKP di lahan kosong itu terjadilah percekcokan," katanya.
Baca: Maruarar: Hubungan Jokowi Sama Anies Baik-baik Saja, Kenapa Jadi Ribet ?
Setelah terlibat cekcok, penganiayaan pun terjadi.
"Akhirnya pelaku menganiaya dengan menindih tubuh korban, (pelaku) mengeluarkan pisau dan menusuk tangan kiri dan kanan (korban) sehingga menderita 10 -12 jahitan, dan (korban) ditinggalkan," jelasnya.
Menurut Hendro, pisau tersebut telah disiapkan pelaku sebelum menjemput korban untuk menemuinya.
"Pisau sudah dibawa, disiapkan sejak awal," jelasnya.
Korban yang sempat pingsan dengan luka-luka di tangannya itu kemudian ditemukan warga lalu dibawa ke RS Salamun, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Polisi yang melakukan olah TKP akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni sebilah pisau, kaos tangan panjang, dan satu unit motor.
"Hasil TKP kita tangkap pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 jo 53 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dikurangi sepertiga.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Diputuskan Pacar Baru, Pria Ini Aniaya Siswi SMP