Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki Ini Tikam Wanita Hamil 5 Bulan di Depan Suami, Diduga Ada Terkait Perselingkuhan

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh suami korban yaitu, Y (36) dengan laporan polisi LP/B- 83 / VI /2017/Res Llg, tgl 17 Juni 2017.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lelaki Ini Tikam Wanita Hamil 5 Bulan di Depan Suami, Diduga Ada Terkait Perselingkuhan
Sriwijaya Post/Ahmad Farozi
Bastari alias Abas, tersangka penikam YS diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (19/2/2018). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Bastari alias Abas (34), beralamat di Kelurahan Muarabeliti RT.08 Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu ditangkap karena kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dan penganiayaan yang dilakukannya pada 16 Juni 2017 lalu.

"Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Apriansyah bersama lima orang anggotanya.

Baca: Ada Tanda Merah di Sekujur Tubuh Anak Gadis Sang Ibu Syok Ternyata Ini yang Terjadi

Awalnya anggota dapat info keberadaan pelaku lalu yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di RT.08 Kelurahan Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Senin (19/2/2018).

Berita Rekomendasi

Dijelaskan, kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada 16 Juni 2017 sekitar pulul 21.00 wib.

Korbannya adalah YS (31), ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Kampung Jawa Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh suami korban yaitu, Y (36) dengan laporan polisi LP/B- 83 / VI /2017/Res Llg, tgl 17 Juni 2017.

Diungkapkan, kejadian berawal ketika YS sedang berada di rumah bersama suaminya Y.

Kemudian datanglah tersangka Abas ke rumah pasangan suami isteri itu.

Niatnya untuk mengajak YS yang diduga sebelumnya ada hubungan khusus layaknya suami isteri alias selingkuh dengannya untuk pergi kabur.

Namun YS yang dipaksa untuk dibawa kabur menolak.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas